Site icon Polres Purbalingga

Dalam Sehari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba di Semarang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dan psikotropika di Kota Semarang dalam satu rangkaian kegiatan pada Kamis (10/9/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka serta menyita 300 butir Alprazolam dan empat paket sabu dengan total berat bruto 1,68 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di rumah JN (31) di Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan. Dari penggeledahan, petugas menemukan 300 butir Alprazolam yang disimpan di lemari.

“Tersangka mengaku memperoleh obat tersebut dari seseorang berinisial G yang kini berstatus DPO,” ujar Yos, Sabtu (12/9/2026).

Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi kembali melakukan penindakan di Karangroto, Kecamatan Genuk. Seorang pria berinisial YAS (29) diamankan dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,28 gram. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ketiga berlangsung pukul 22.00 WIB di sebuah kos di kawasan Sendangguwo, Kelurahan Kedungmundu. Polisi menangkap INK (24) dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,40 gram, timbangan digital, dan plastik klip.

“INK mengaku memperoleh sabu dari S yang berstatus DPO. Ia pernah menerima 10 gram sabu untuk diedarkan dengan modus alamat, yakni menempatkan paket di sejumlah titik yang ditentukan. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali menerima pasokan,” jelas Yos.

Menurut Yos, tiga pengungkapan tersebut menunjukkan pola peredaran narkoba semakin beragam, termasuk dengan sistem distribusi tanpa tatap muka. “Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti untuk memutus mata rantai peredaran,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, informasi masyarakat berperan penting dalam pengungkapan kasus narkoba. “Kadang aktivitas terlihat biasa, tapi bisa jadi bagian dari peredaran. Kami mengajak masyarakat untuk peduli dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada polisi,” ujarnya.

Saat ini, ketiga perkara masih dalam proses penyidikan. Penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng terus mendalami jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat.

Exit mobile version