Site icon Polres Purbalingga

Patroli Polsek Kemangkon Pasang Stiker, Sosialisasi Layanan 110 Polri

Polres Purbalingga – Polsek Kemangkon memasang stiker layanan darurat Call Center 110 di sejumlah lokasi strategis saat melaksanakan patroli. Langkah ini dilakukan untuk menyosialisasikan layanan cepat Polri kepada masyarakat secara luas.

Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar, mengatakan pemasangan stiker dilakukan agar warga lebih mudah mengetahui dan bisa mengakses layanan darurat Polri apabila membutuhkan bantuan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri memiliki layanan gratis Call Center 110 yang bisa dihubungi kapan saja saat membutuhkan bantuan,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya kegiatan sosialisasi layanan. 110 dilakukan bersamaan dengan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Kemangkon. Anggota polisi menempelkan stiker di tempat-tempat strategis seperti balai desa, perkantoran, perusahaan, pertokoan, pos ronda, dan pusat keramaian agar informasi mudah dijangkau warga.

Kapolsek menegaskan, layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan Polri. Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk menghubungi apabila membutuhkan bantuan atau memberikan informasi suatu kejadian.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga tidak ragu melapor jika ada gangguan kamtibmas atau kejadian darurat. Polsek Kemangkon berkomitmen hadir memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Kapolsek menambahkan melalui kegiatan ini, Polsek Kemangkon menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memanfaatkan layanan darurat Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version