Site icon Polres Purbalingga

Polisi Edukasi Siswa SMK Negeri 1 Soal Bahaya Balap Liar

Polres Purbalingga – Kanit Binmas Polsek Rembang, Aiptu Sunarso, bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMK Negeri 1 Rembang, Senin (7/9/2026). Dalam amanatnya, ia menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya aksi balap liar yang kerap melibatkan kalangan remaja.

Upacara berlangsung di lapangan sekolah dengan diikuti kepala sekolah, guru, staf, serta seluruh siswa SMK Negeri 1 Rembang. Kegiatan berjalan khidmat dan penuh perhatian dari peserta.

Aiptu Sunarso menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan di jalan raya. Ia mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, baik sebagai pelaku maupun penonton.

“Balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Aksi ini memicu risiko kecelakaan fatal hingga gangguan kamtibmas,” ujarnya di hadapan peserta upacara.

Selain menyoroti bahaya kecelakaan, ia juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelaku balap liar. Sunarso menekankan pentingnya kelengkapan surat kendaraan serta penggunaan helm standar saat berkendara.

“Bagi siswa yang sudah cukup umur dan diperbolehkan berkendara harus memiliki SIM, selain itu membawa surat kendaraan dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan termasuk penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor,” pesannya.

Polsek Rembang berharap melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah, kesadaran tertib lalu lintas di kalangan pelajar dapat meningkat. Dengan begitu, angka kecelakaan dan pelanggaran jalan raya di wilayah Purbalingga bisa ditekan.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version