Polres Purbalingga – Polsek Kejobong menyalurkan bantuan berupa Al Qur’an kepada Pondok Pesantren Al Fatah Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Rabu (3/6/2026). Bantuan diserahkan melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Waskito diterima oleh pengurus pondok pesantren.
Kapolsek Kejobong AKP Amirudin mengatakan penyerahan bantuan Al Qur’an, merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan keagamaan. Hal tersebut sekaligus sarana mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Bantuan Al-Qur’an yang diberikan untuk pondok pesantren sebagai wujud kepedulian kepolisian di bidang pendidikan keagamaan,” ujarnya.
Kapolsek berharap pemberian bantuan Al Qur’an bisa bermanfaat bagi para santrindi pondok pesantren sehingga menambah semangat santri dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam.
“Kami berharap bantuan Al-Qur’an dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran sekaligus memperkuat nilai keagamaan di lingkungan pesantren,” ucapnya.
Ketua Pondok Pesantren Al Fatah, Ustaz Lukman Hakim menyampaikan apresiasi atas perhatian Polsek Kejobong memberikan bantuan Al-Qur’an. Menurutnya bantuan tersebut sangat bermanfaat mendukung kegiatan santri dalam belajar Al-Qur’an.
“Kami dari pondok pesantren menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Polsek Kejobong. Bantuan Al-Qur’an sangat bermanfaat mendukung pembelajaran santri,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)

