Tergelarnya Polisi yang dipercaya masyarakat disemua titik dan lini pelayanan masyarakat disepanjang waktu dalam mewujudkan keamanan dalam negeri dan tegaknya hukum sebagai sinergi peran masyarakat untuk tercapainya hasil pembangunan yang berwawasan keamanan
elaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan / operasi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.
Pada tanggal 1 Juli 1945 secara Resmi Polri berdiri di Indonesia dengan sebutan AKRI (Angkatan Kepolisian Republik Indonesia) dengan sebutan masing-masing tingkat sebagai berikut :
Sejak adanya Polri tersebut, maka di Kabupaten Purbalingga diresmikan kantor Polisi Resort di Jl. Komisaris Noto Soemarsono yang menempati bangunan bekas kantor Polisi KNIL , nama organisasi Polisi mengalami perubahan sebutan antara lain untuk tingkat Kabupaten pada tahun 1961-1973 disebut KEPRES (KANTOR POLISI RESORT) dan pada tahun 1973-1984
menjadi KOMRES (KOMANDO RESORT) kemudian tahun 1984 sampai sekarang menjadi POLRES (KEPOLISIAN RESORT) .
Pada tanggal 14 Januari 1983 kantor Kepolisian Resort Purbalingga dipindah ke jalan Mayor Jenderal Soengkono No. 01 Purbalingga, karena bangunan peninggalan dari Polisi KNIL dianggap sudah tua dan sekarang bangunan tersebut digunakan sebagai kantor Satlantas dan Bhayangkari serta asrama Polri.
Tujuan didirikannya Polres Purbalingga
Didirikannya Polres Purbalingga adalah bertujuan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Polres sebagaimana tercantum didalam keputusan Polri No. Pol. : Kep. No. 14/XII/1993 tanggal 13 Desember 1993 sebagai berikut :
Fungsi Polres Dalam rangka melaksanakan tugas pokok tersebut sesuai kebijaksanaan Kapolda, fungsi Polres adalah :
” Pada tanggal 14 Januari 1983 kantor Kepolisian Resor Purbalingga dipindah ke jalan Mayor Jenderal Soengkono No. 01 Purbalingga, karena bangunan peninggalan dari Polisi KNIL dianggap sudah tua”
Struktur Organisasi Polres Purbalingga
Kantor Kepolisian Resort Purbalingga menggunakan type struktur organisasi garis (lini), dimana terdapat ciri-ciri sabagai berikut :
Susunan organisasi Polri pada tahun 2010 mengalami perubahan ditingkat Polres dan Polsek sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Polres dan Polsek.
Polsek-Polsek yang ada di Wilayah Polres Purbalingga ada 16
Situasi Kabupaten
Wilayah hukum Polres Purbalingga terletak di kabupaten Purbalingga, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Dengan Ibukota Purbalingga. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Pemalang di utara, Kabupaten Banjarnegara di timur dan selatan, serta Kabupaten Banyumas di sebelah barat.
Kabupaten Purbalingga mempunyai topografi yang beraneka ragam, meliputi dataran rendah, perbukitan dan karang gunung, dengan luas : 77.764,122 ha / 777,64 Km2, terletak : 109° 11’ BT – 109° 35’ BT : 7°
10’ LS – 7° 29’ LS,
Kabupaten Purbalingga dengan jumlah Penduduk
1.013.084 Jiwa, terdapat wilayah administrasi 18
Kecamatan, 15 Kelurahan serta 224 Desa.
Industri
Di Purbalingga ada banyak industri dengan bahan baku rambut manusia untuk dijadikan bulu mata palsu (eye-lash) atau juga dibuat “wig” atau rambut palsu serta sanggul maupun hair piece yang dipasang untuk memberikan tambahan rambut atau juga high-light secara temporer di rambut kita. Keistimewaan lain adalah industri knalpot yang merupakan transformasi dari industri kuali dan panci tembaga. Knalpot Braling cukup terkenal di kalangan pemilik mobil, sebagai alternatif suku cadang murah.
Infrastruktur
Di Kabupaten Purbalingga tersedia sarana dan prasarana pendukung aktifitas sehari-hari seperti perbankan, koperasi, rumah sakit, hotel, pasar, sekolah dan tempat wisata.
Terdapat 12 bank milik Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta dan 5 Bank Perkreditan Rakyat serta 181 koperasi berbadan hukum yang melayani nasabah dan tersebar di seluruh penjuru Purbalingga hingga tingkat kecamatan. Lembaga keuangan lain yang ada yaitu 1 money changer, 2 perusahaan asuransi dan 13 lembaga keuangan non bank.
Rumah sakit terdiri dari 1 RSUD Purbalingga yang telah dilengkapi fasilitas setara RS International dan 2 RSU swasta, yaitu RSU Harapan Ibu dan RSU Nirmala.
Hotel yang ada di Purbalingga tergolong hotel melati berjumlah 3 buah yaitu Hotel Nusantara, Hotel Utama dan Hotel Kentjana yang terletak di sekitar alun-alun Purbalingga.
Kompleks pasar modern yang ada di Kalimanah dan terluas di Jawa Tengah mulai dioperasikan sejak Juni 2009. Pasar ini merupakan relokasi pedagang eks Pasar Kota Purbalingga karena lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi city walk dan sentra hiburan. Kompleks pasar modern ini diharapkan mampu menjadi pusat perdagangan baru di Jawa Tengah. Pasar-pasar lain yang ada di Purbalingga terdiri dari 16 pasar swalayan, 34 pasar tradisional, 2 pasar hewan, 1 pasar sepeda dan 1 pasar ikan tersebar di penjuru Purbalingga.
Untuk memenuhi keinginan masyarakat akan adanya adanya tempat berolahraga yang aman, nyaman, sekaligus tempat berinteraksi sosial, telah dioperasikan pula Gedung Olahraga Goentoer Darjono pada akhir tahun 2009 ini. Lokasi ini juga berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan outdoor yang membutuhkan ruang luas.
Terdapat bebrapa sarana rekreasi yang ada di Purbalingga, diantaranya Walik, Goa Lawa, dan Monumen Jenderal Sudirman. Sumber daya air yang melimpah juga berhasil dikembangkan menjadi obyek wisata air yang terbesar di Jawa Tengah terkenal dengan Obyek Wisata Air Bojongsari (OWABONG).
Situasi Kesatuan Polres Purbalingga
Polres Purbalingga memiliki kekuatan sebanyak 808 personil terdiri atas 5 Pamen, 50 Pama dan 753 Bintara yang masih belum mencapai DSPP sebanyak 1231 personil, Sedangkan dalam melaksanakan perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum Polres Purbalingga dibantu oleh 16 Polsek sebagai Unsur Pelaksana Tugas Kewilayahan yaitu Polsek Purbalingga, Polsek Kalimanah, Polsek Padamara, Polsek Kutasari, Polsek Bojongsari, Polsek Kaligondang, Polsek Bukateja, Polsek Kemangkon, Polsek Kejobong, Polsek Pengadegan, Polsek Rembang, Polsek Karangmoncol, Polsek Karanganyar, Polsek Bobotsari, Polsek Mrebet serta Polsek Karangreja.
Dalam mendukung kegiatan mobilitas Polres Purbalingga memiliki 3 unit KBM roda 6 (truck), 44 unit KBM roda
4 (12 unit Polres dan 32 unit Polsek) serta 142 unit Ranmor roda 2 (26 unit Polres dan 102 unit Polsek)
Sarana komunikasi , 17 unit Radio Base Station XTL 2500 Motrola, 125 unit HT XTS2500 Motorola, 21 unit Radio Mobile XTL2500 Motorola, Internet (Polres , 1 line 2 mbps, 3 line 256 kpbs; Polsek, 13 line 256 kbps)
Intranet 1 line 128 Kbps.
Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Purbalingga secara umum terdapat aman dan kondusif, sampai dengan bulan Juni tahun 2012 terdapat 164 kejadian tindak pidana, dengan jumlah penyelesaian perkara
120 kasus (73,17 %) , Upaya yang telah dilakukan oleh Polres Purbalingga dalam menekan gangguan kamtibmas adalah :
Data kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran sampai dengan bulan Juni 2012, terdapat 201 kejadian laka lantas korban meninggal dunia 16 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 371 orang dan kerugian meteriil Rp 180.600.000,-
Terdapat 17.407 pelanggaran, Tilang 7.191 kali, SP
5.107 kali, Teguran 5.109 kali dengan jenis pelanggaran surat-surat 2.847 kali, marka/ rambu 1.214 kali, perlengkapan 1.192 kali, muatan 534 kali dan lain-lain
1.377 kali serta jumlah denda Rp 180.450.000,-
Upaya yang telah dilakukan oleh Polres Purbalingga dalam menekan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas diantaranya Pam PH setiap Pagi dan Sore hari dan terobosan lain berupa
Sebagai Insan Bhayangkara, Kehormatan Saya adalah berkorban demi Masyarakat, Bangsa dan Negara, untuk :
1.Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan
2.Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan Hak Asasi Manusia
3.Menjamin kepastian berdasarkan hukum
4.Memelihara perasaan tentram dan damai
Pengertian istilah dalam CATUR PRASETYA
cemas, tidak nyaman, dan tidak damai, serta ketidak pastian berdasarkan hukum.