Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari dua perkara yang telah mendapat penetapan kejaksaan. Sebanyak 58 paket dengan berat total 17,38 gram dimusnahkan di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Dr. Wahidin, Kota Semarang, Rabu (26/8/2026). Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti menjalani pemeriksaan dan pengujian oleh Bidlabfor Polda Jateng serta […]