Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang Sosialisasikan Layanan Kepolisian dalam Pertemuan Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang Sosialisasikan Layanan Kepolisian dalam Pertemuan Warga

Share

Share

Polres Purbalingga – Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang, Aipda Desi Mutiara Putri, menyosialisasikan berbagai layanan kepolisian kepada warga. Hal itu dilakukan saat Bhabinkamtibmas menghadiri pertemuan warga RT 1 RW 10 Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Minggu (10/5/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB itu digelar dalam pertemuan rutin RT di rumah Kuswanto, warga setempat, yang saat itu mendapat giliran menjadi tuan rumah. Sebanyak 20 orang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Aipda Desi memberikan penjelasan sosialisasi mengenai layanan SKCK online. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut saat akan membuat SKCK.

“Melalui layanan ini, masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan pembuatan SKCK. Karena hanya mengisi data secara online dari rumah, kemudian langsung bisa mengambil SKCK yang sudah jadi di Polres Purbalingga,” kata Aipda Desi.

Aipda Desi juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat diakses 24 jam bebas pulsa. Masyarakat bisa menggunakan layanan ini untuk memberi informasi terkait kejadian ataupun saat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Silakan bisa menghubungi 110 apabila mendapati adanya kejadian kejahatan atau saat membutuhkan bantuan kepolisian. Kami akan cepat merespon apa yang dilaporkan masyarakat,” kata Aipda Desi.

Kapolsek Kaligondang Iptu Saryono menyampaikan bahwa sosialisasi layanan kepolisian merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengakses layanan tersebut dengan baik.

“Anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengenalkan layanan kepolisian agar warga lebih mudah mengaksesnya,” jelasnya.

Kapolsek berharap melalui sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menambah informasi masyarakat tentang layanan kepolisian. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut sesuai kebutuhan.

(Humas Polres Purbalingga)