Polres Purbalingga – Polsek Bojongsari melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di MTs Muhammadiyah 10 Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Senin (2/11/2026).
Kanit Binmas Polsek Bojongsari Aiptu Hesti dalam sosialisasi menjelaskan berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya, dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum serta sosial bagi masa depan pelajar.
“Keberadaan kami di sekolah ini merupakan bentuk upaya pencegahan. Mencegah tentu lebih baik daripada mengobati. Diharapkan para siswa tidak ada yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Aiptu Hesti.
Dalam sosialisasi disampaikan juga penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan jasmani dan rohani, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa. Menurutnya, perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba memerlukan sinergi yang kuat dari berbagai elemen.
“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Keterlibatan seluruh elemen mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain bahaya narkotika, para siswa juga dibekali edukasi mengenai pentingnya menjaga pergaulan sehat, membentengi diri dari ajakan negatif, serta menghindari kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, Kepala MTs Muhammadiyah 10 Gembong, Masrufa, S.Ag., menyambut baik dan mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan jajaran Polsek Bojongsari memberikan sosialisasi kepada siswa di sekolahnya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa. Oleh karena itu, kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar generasi muda bisa terus waspada dan mencegah penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)











