Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Kawal Investasi, Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Kawal Investasi, Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Share

Share

Polda Jateng | Polda Jawa Tengah menegaskan komitmen menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif dengan menindak tegas praktik premanisme, pungutan liar (pungli), serta tindak pidana lain yang berpotensi menghambat dunia usaha. Langkah tersebut diperkuat melalui pembentukan tim di tingkat Polres, penyediaan kanal pengaduan, dan patroli terpadu bersama TNI, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Komitmen itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat menjadi narasumber Forum Investasi Jawa Tengah dalam rangkaian detikJateng-Jogja Awards 2026 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jumat (23/10/2026).

Hadir pula Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Sudaryanto, serta Wakil Ketua Tim Pelaksana Dewan KEK Budi Santoso.

Kapolda menekankan tiga pedoman utama dalam pengawalan investasi, yakni penegakan hukum tegas, pendekatan humanis, dan respons cepat terhadap laporan masyarakat maupun pelaku usaha.

“Yang pertama adalah menindak tegas segala tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pungli,” tegas Kapolda.

Ia menjelaskan, pengawalan investasi dilakukan sejak tahap prainvestasi, konstruksi, hingga operasional perusahaan. Kepolisian juga mengantisipasi kejahatan lain seperti pencurian material, penggelapan barang, penipuan, hingga kejahatan siber yang menyasar data perusahaan. Persoalan pertanahan dan konflik lahan turut menjadi perhatian, dengan koordinasi bersama ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah.

Pendekatan humanis disebut sebagai pedoman kedua, terutama dalam menangani persoalan yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan pekerja.

“Yang kedua berkaitan dengan humanis dalam penanganan perkara yang menyangkut kaum rentan,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, respons cepat menjadi pedoman ketiga. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara profesional agar masyarakat dan pelaku usaha memperoleh kepastian hukum.

“Hal yang ketiga adalah bagaimana kita merespons cepat terhadap segala permasalahan, khususnya terkait dunia usaha dan kawasan industri,” jelasnya.

Selain itu, Polda Jateng juga mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan pekerja yang dapat mengganggu produktivitas.

Kapolda menegaskan, menjaga iklim investasi bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan.

“Bukan sekadar slogan. Kami akan tegas terhadap segala bentuk premanisme, humanis dalam pelayanan, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat,” pungkas Kapolda.