Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026. Salah satunya dilakukan dengan pemasangan stiker reflektif pada truk yang melintas di ruas Tol Semarang, Selasa (27/10/2026) malam.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian bersama petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menemukan truk dengan lampu belakang tidak berfungsi optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat malam hari.
“Dalam Operasi Patuh Candi ini, yang kami utamakan adalah keselamatan masyarakat. Ketika menemukan kendaraan berisiko, kami berikan pemahaman sekaligus langkah pencegahan,” ujar Kombes Pol Aldian.
Pengemudi truk diimbau segera memperbaiki lampu belakang di tempat aman setelah keluar tol. Sebagai langkah tambahan, petugas membantu menempelkan stiker reflektif di bagian belakang kendaraan agar lebih mudah dikenali pengendara lain.
Kombes Pol Aldian menegaskan, stiker reflektif bukan pengganti fungsi lampu belakang dan lampu rem. Pengemudi tetap wajib memastikan sistem penerangan, rem, ban, dan perlengkapan keselamatan berfungsi sesuai standar.
“Jangan abaikan kondisi kendaraan, sekecil apa pun persoalannya. Lampu yang berfungsi baik membantu pengendara lain mengenali keberadaan kendaraan kita,” tambahnya.
Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. Melalui operasi ini, Polda Jateng mendorong peningkatan disiplin berlalu lintas lewat edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang profesional.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, operasi ini diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan, memastikan kendaraan laik jalan, dan mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain,” ujarnya.











