Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Berani Laporkan Praktik Judi dan Narkoba

Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Berani Laporkan Praktik Judi dan Narkoba

Share

Share

Polda Jateng | Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa pemberantasan praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arahan Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam apel pagi perdana di Mapolda Jateng, Senin (12/10/2026), yang menekankan tidak boleh ada anggota Polri melindungi, membekingi, ataupun terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bapak Kapolda sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang membekingi perjudian maupun narkoba. Penegasan ini merupakan komitmen menjaga integritas institusi dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional tanpa pandang bulu. Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitarnya dan segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, atau dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Ia menambahkan, setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam mendukung kepolisian mengungkap tindak pidana serta memutus mata rantai aktivitas ilegal.

Laporan diharapkan disampaikan melalui saluran resmi kepolisian dengan keterangan jelas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor harus diiringi kesungguhan anggota Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi secara profesional, objektif, dan transparan.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, laporan tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku sehingga tidak ada ruang bagi praktik perlindungan terhadap kegiatan ilegal.

“Jangan takut melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun dugaan anggota yang menjadi beking. Sampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maupun melindungi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Kombes Pol. Yuliyanto menekankan semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kerja sama nyata antara kepolisian dan warga. Polda Jateng berkomitmen menindak tegas kejahatan, menjaga integritas internal, serta memberikan pelayanan responsif terhadap laporan masyarakat.