Polda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Semarang terkait rekayasa lalu lintas selama rangkaian Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026. Pengalihan arus dilakukan di kawasan Simpang Lima dan sejumlah titik lain pada Sabtu (12/9/2026) untuk mendukung kelancaran pawai ta’aruf serta pembukaan MTQN di Lapangan Pancasila.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa dengan menyesuaikan waktu dan rute perjalanan. “Kami mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan akibat rekayasa lalu lintas. Namun masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, rekayasa lalu lintas bersifat situasional untuk menjaga kelancaran kegiatan sekaligus memastikan mobilitas warga tetap berjalan. Petugas akan mengatur arus sesuai kondisi di lapangan dan mengarahkan pengguna jalan ke jalur alternatif bila diperlukan.
Bagi masyarakat yang menghadiri pembukaan MTQN, sejumlah kantong parkir telah disiapkan. Polisi mengimbau agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan demi kelancaran arus.
Yuliyanto juga mengajak masyarakat mendukung suksesnya MTQN XXXI dengan menjaga ketertiban serta mengikuti arahan petugas. “Kami sangat menghargai aktivitas masyarakat. Silakan tetap beraktivitas, hanya saja mohon menyesuaikan perjalanan dengan informasi rekayasa lalu lintas,” katanya.
Ia menambahkan, Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang dan instansi terkait berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar kegiatan nasional berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas warga. “Mari bersama menjaga Semarang tetap aman, tertib, dan nyaman. MTQ Nasional dapat berlangsung lancar, sementara masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.











