Polres Purbalingga – Kanit Binmas Polsek Rembang, Aiptu Sunarso, memberikan pembekalan kepada peserta jambore Pramuka Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan literasi digital generasi muda.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Sunarso menekankan pentingnya etika di dunia maya. Peserta diingatkan agar lebih selektif dalam menyaring informasi sebelum membagikannya demi mencegah penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian.
“Generasi muda harus bijak memanfaatkan gawai, hindari mengunggah hal-hal yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta selalu kroscek kebenaran informasi sebelum membagikannya,” pesan Aiptu Sunarso.
Aiptu Sunarso juga menyampaikan edukasi mengenai sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku pelanggaran di media sosial. Ketentuan dalam UU ITE disebutkan sebagai dasar hukum yang harus dipahami oleh generasi muda agar tidak terjerat masalah.
“Jangan sampai generasi muda justru menjadi pelaku tindak pidana di media sosial. Karena perilaku negatif di media sosial bisa dijerat UU ITE,” pesan Aiptu Sunarso.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan hingga sesi tanya jawab berakhir, menandakan tingginya minat mereka terhadap isu literasi digital yang dibawakan.
Materi yang disampaikan diharapkan mampu membentuk karakter peserta jambore agar lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi. Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan mampu menjadi pengguna media sosial yang positif dan produktif.
(Humas Polres Purbalingga)











