Kapolda Jateng Lakukan Green Policing di Batang, Tanam 1.000 Mangrove

Kapolda Jateng Lakukan Green Policing di Batang, Tanam 1.000 Mangrove

Share

Share

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menanam 1.000 bibit mangrove di pesisir Desa Denasri, Kabupaten Batang, Jumat (23/10/2026). Aksi ini menjadi bagian dari program green policing untuk mengantisipasi abrasi dan banjir rob yang telah merusak lebih dari 400 hektare wilayah pesisir.

Kapolda Jateng menegaskan, keterlibatan Polri dalam pelestarian lingkungan merupakan implementasi konsep Polisi Bersama Masyarakat.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline. Melalui green policing, polisi ikut menjaga ekosistem dan lingkungan,” ujar Roy Hardi.

Ia menjelaskan, penanaman mangrove bertujuan melindungi ekosistem pesisir sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian. Agar berkelanjutan, kegiatan ini akan diikuti dengan pemeliharaan tanaman bersama pemerintah daerah.

Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Pemkab Batang agar program penanaman mangrove selaras dengan upaya pelestarian lingkungan yang sudah berjalan. Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat mitigasi bencana pesisir.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi dukungan kepolisian dalam penanganan abrasi dan rob. Menurutnya, persoalan lingkungan pesisir membutuhkan sumber daya besar serta kerja sama berbagai pihak.

“Alhamdulillah, polisi hadir bersama masyarakat dan pemerintah untuk mencegah abrasi dan rob di Batang,” kata Faiz.

Melalui program green policing, Polda Jateng berharap kepedulian terhadap lingkungan semakin tumbuh sebagai tanggung jawab bersama. Penanaman 1.000 bibit mangrove disebut sebagai langkah awal yang harus diikuti perawatan dan keterlibatan masyarakat agar ekosistem pesisir tetap lestari.