Polda Jateng – Polda Jawa Tengah menyatakan kesiapan penuh mengamankan rencana konser musisi internasional Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Magelang, yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (31/10/2026). Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan, proses perizinan kegiatan berskala internasional itu berada di Mabes Polri melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam).
“Kewenangan izin keramaian ada di Mabes Polri. Polresta Magelang dan Polda Jateng berada dalam satu garis komando. Apa pun keputusan pimpinan, kami siap melaksanakan,” ujar Roy dalam keterangan pers di Semarang, Selasa (20/10).
Kapolda menambahkan, Polda Jateng bersama Polresta Magelang dan didukung TNI menyiapkan pengamanan total jika konser jadi digelar. Pengamanan mencakup sterilisasi, pemeriksaan pintu masuk, pengamanan area panggung, perlindungan kawasan cagar budaya Borobudur, hingga rekayasa lalu lintas bersama Dinas Perhubungan.
Menanggapi aspirasi masyarakat, termasuk dari MUI, Roy menegaskan polisi menghormati hak warga menyampaikan pendapat.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998. Polisi akan mengawal agar aspirasi berlangsung tertib dan damai. Namun kami tidak menoleransi tindakan anarkis, sweeping, atau main hakim sendiri,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat menahan diri, tidak terpancing informasi yang belum jelas, serta ikut menjaga situasi Jawa Tengah tetap aman.
“Laporkan segera melalui layanan darurat 110 jika ada potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.











