Polisi Edukasi 800 Pelajar SMP Negeri 2 Kalimanah Soal Bahaya Balap Liar

Polisi Edukasi 800 Pelajar SMP Negeri 2 Kalimanah Soal Bahaya Balap Liar

Share

Share

Polres Purbalingga – Polsek Kalimanah terus meningkatkan pembinaan kepada pelajar. Edukasi kali ini disampaikan Kanit Binmas Polsek Kalimanah, Aiptu Wahyono, saat menjadi pembina upacara di SMP Negeri 2 Kalimanah, Senin (7/9/2026).

Dalam amanatnya, Aiptu Wahyono mengingatkan pelajar agar tidak terlibat aksi balap liar. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya melanggar ketertiban, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Adik-adik semua jangan pernah mencoba mengikuti balap liar. Kegiatan itu sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, Wahyono juga menekankan larangan mengendarai sepeda motor bagi siswa SMP yang kategorinya belum cukup umum. Siswa mengimbau siswa tidak membawa motor ke sekolah maupun menggunakan kendaraan bermotor di jalan umum sebelum memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Hindari pelanggaran lalu lintas demi keselamatan diri dan pengendara lainnya. Jangan mengendarai sepeda motor baik ke sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal bagi anak di bawah umur,” pesannya.

Pembinaan siswa yang dilakukan Polsek Kalimanah mendapat respon positif dari pihak sekolah. Melalui pembinaan yang diberikan harapannya para siswa bisa mengindahkan pesan yang disampaikan demi keselamatan bersama.

(Humas Polres Purbalingga)