Polres Purbalingga – Polsek Bobotsari menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di RT 2 RW 5 Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (21/10/2026). Kegiatan digelar untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung.
Kanit Binmas Aiptu Joko Santosa, hadir bersama Kanit Lantas dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan dikemas dengan suasana santai, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan keluhan maupun masukan terkait situasi kamtibmas di lingkungan desa.
Kapolsek Bobotsari AKP Tri Haryanto menegaskan bahwa program Kumpul Bersana Masyarakat akan terus dilakukan untuk menampung informasi, saran dan keluhan warga terkait kamtibmas. Selain itu, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan warga.
“Apa yang menjadi keluhan warga akan kami tindak lanjuti. Kami butuh peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” jelas Kapolsek.
Dalam kumpul bersama masyarakat, tokoh desa setempat, Ahmad Taufik (65) mengapresiasi kehadiran polisi yang memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Ia menyoroti masih adanya kendaraan berknalpot brong dan pengendara ugal-ugalan di jalan desa.
Terkait hal yang disampaikan Kanit Lantas Polsek Bobotsari Aiptu Tri Joko memberikan jawaban bahwa sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong sudah sering dilakukan namun pelanggaran tersebut memang masih kerap ditemukan.
“Akan kami tingkatkan patroli ke wilayah pedesaan untuk monitoring pelanggaran lalu lintas, khususnya pengguna knalpot brong. Apabila kami temukan akan dilakukan penindakan mulai dari teguran sampai tilang,” jawabnya.
(Humas Polres Purbalingga)











