Polres Purbalingga – Menjelang pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026, Polsek Bobotsari melakukan koordinasi dan mitigasi bersama pihak sekolah, Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kerumunan, konvoi, maupun arak-arakan siswa usai pengumuman.
Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto memimpin langsung kegiatan dengan mendatangi sejumlah sekolah, di antaranya SMA Muhammadiyah 2 Bobotsari, SMK Muhammadiyah, dan SMK Ma’arif NU Bobotsari.
“Kami tidak melarang siswa merayakan kelulusan. Tapi kami imbau agar perayaan dilakukan dengan tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum serta pengguna jalan lain,” tegasnya.
Dalam koordinasi tersebut, disepakati beberapa langkah mitigasi, yakni pengumuman kelulusan secara daring hasil disampaikan melalui sistem online atau grup resmi pada pukul 18.00 WIB untuk mencegah siswa berkumpul di sekolah.
Kemudian, patroli dan penjagaan kepolisian titik rawan, polisi bersama instansi terkait meningkatkan patroli di jalan protokol dan lokasi rawan konvoi. Selanjutnya sosialisasi ke siswa dan orang tua, sekolah diminta mengimbau agar tidak melakukan konvoi, corat-coret seragam, atau aksi berbahaya.
“Terakhir penindakan tegas, akan dilakukan terhadap konvoi ugal-ugalan, penggunaan knalpot bising, atau pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Bobotsari,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kelulusan adalah momen bahagia yang sebaiknya dirayakan dengan cara positif. Polsek Bobotsari berharap pengumuman kelulusan di wilayah Kecamatan Bobotsari bisa berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan kamtibmas.
(Humas Polres Purbalingga)











