Polsek Bukateja Kembalikan Tas Temuan kepada Pemiliknya

Polsek Bukateja Kembalikan Tas Temuan kepada Pemiliknya

Share

Share

Polres Purbalingga – Polsek Bukateja mengembalikan sebuah tas beserta isinya kepada pemiliknya. Tas tersebut sebelumnya ditemukan tergeletak di jalan raya Purbalingga–Klampok–Banjarnegara, Selasa (1/9/2026) dini hari.

Kapolsek Bukateja AKP Dono Hendarto mengatakan, penyerahan barang temuan kepada pemiliknya merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi warga yang telah menyerahkan barang temuan kepada pihak kepolisian. Hal ini merupakan bentuk kepedulian bersama dan membantu masyarakat yang kehilangan barang,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek bahwa tas tersebut sebelumnya ditemukan sekitar pukul 03.15 WIB oleh Riski Al Hakim (21), warga Desa Pingit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Saat perjalanan pulang, Riski melihat tas tergeletak di jalan lalu menyerahkannya ke Polsek Bukateja untuk diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, tas berisi sejumlah barang dan dokumen, termasuk surat lamaran kerja yang memuat identitas pemilik. Berdasarkan informasi itu, polisi menghubungi Adelia Okta Nuramadani, warga Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara.

“Pemilik tas kemudian mendatangi Polsek Bukateja dan melakukan pengecekan untuk memastikan tas tersebut miliknya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan setelah dilakukan pengecekan, tas beserta seluruh isinya merupakan milik Adelia, kemudian secara simbolis kami menyerahkan dalam keadaan aman.

Adelia Okta menyampaikan ucapan terima kepada pihak kepolisian Dan warga yang telah menemukan tas miliknya. Dengan bantuan yang diberikan tas yang hilang berikut isinya bisa kembali.

“Terima kasih kepada Polsek Bukateja dan warga yang menemukan tas saya. Tas yang sempat hilang akhirnya bisa kembali,” katanya.

(Humas Polres Purbalingga)