Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Karanganyar bersama TNI dan pemerintah desa melaksanakan problem solving membantu menyelesaikan permasalah warga di Desa Mergasana, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Penyelesaian permasalahan warga dilakukan di Balai Desa Mergasana, Senin (8/7/2024) siang. Kegiatan problem solving menghadirkan pihak terkait dibantu oleh tokoh organisasi masyarakat desa setempat.
Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari kepala desa bahwa ada permasalahan warga yang perlu dilakukan penyelesaian.
“Mendapatkan laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar menggandeng pihak pemerintah desa dan Babinsa melakukan upaya penyelesaian permasalahan,” ungkapnya, Kamis (11/7/2024).
Menurut kapolsek, seluruh pihak terkait dihadirkan di balai desa. Selanjutnya diberikan pembinaan dan selanjutnya membuat surat pernyataan dan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi.
“Dengan upaya yang dilakukan tiga pilar kamtibmas permasalahan warga dapat diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi bermula saat DP (20) warga Desa Mergasana mengamuk dan membuat takut keluarganya. Bahkan dia sempat membakar baju seragam sekolah milik dua adiknya.
Penyebabnya, DP meminta dibelikan handphone namun uang yang diberikan ibunya masih kurang. Sehingga kemudian melakukan tindakan tersebut. Ibu dan adiknya yang takut akhirnya mengungsi di tempat keluarga lainnya.
“Setelah dilakukan pembinaan pemuda tersebut berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Hal itu ada dalam surat pernyataan yang dibuat dan bersedia diproses hukum apabila mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)











