Polsek Kemangkon Edukasi Siswa tentang Bahaya Bullying dan NAPZA

Polsek Kemangkon Edukasi Siswa tentang Bahaya Bullying dan NAPZA

Share

Share

Polres Purbalingga – Polsek Kemangkon menggelar sosialisasi tentang bahaya bullying dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif (NAPZA) di SD Negeri 1 Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Aipda Nanang Yulianto dan Brigpol Lucky Candra. Mereka memberikan materi tentang dampak negatif bullying serta bahaya NAPZA bagi masa depan generasi muda.

Sebanyak 120 siswa mengikuti sosialisasi tersebut dengan antusias. Para siswa diajak memahami pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan, sekaligus menolak segala bentuk ajakan terkait narkoba.

Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan edukasi sejak dini. Sehingga siswa bisa menangkal perundungan maupun NAPZA.

“Kami berharap anak-anak semakin paham dan mampu menolak segala bentuk perundungan maupun ajakan menggunakan NAPZA,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melanjutkan program serupa di sekolah lain. Sebagai langkah preventif menjaga generasi muda dari ancaman bullying dan penyalahgunaan NAPZA.

Plt. Kepala SD Negeri 1 Jetis, Mimin Purnomo, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi dari aparat kepolisian sangat membantu menanamkan kesadaran kepada siswa agar lebih berani menolak perundungan dan menjauhi narkoba.

“Kami berharap materi yang diberikan bisa menambah pengetahuan siswa, sehingga bisa menangkal perilaku perundungan dan mencegah penyalahgunaan narkoba,” katanya.

(Humas Polres Purbalingga)