Polsek Mrebet Sosialisasi Cegah Perundungan di SD Negeri 2 Serayu Larangan

Polsek Mrebet Sosialisasi Cegah Perundungan di SD Negeri 2 Serayu Larangan

Share

Share

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Mrebet melaksanakan sosialisasi pencegahan perundungan di SD Negeri 2 Serayu Larangan, Jumat (29/8/2024). Sosialisasi disampaikan oleh Kanit Binmas Aiptu Sunardi.

Hal yang disampaikan dalam sosialisasi yaitu menjelaskan jenis-jenis perundungan yang biasa terjadi. Selain itu, dijelaskan dampak negatif dari perundungan.

“Perundungan bisa menimbulkan dampak negatif bagi korban. Oleh sebab itu, para siswa jangan sampai melakukan tindakan perundungan terhadap sesama teman,” pesan Aiptu Sunardi.

Lebih lanjut disampaikan kepada siswa agar bisa melaporkan kepada orang tua atau guru apabila mengetahui adanya perundungan. Hal tersebut juga sebagai salah satu upaya pencegahan agar perundungan tidak terjadi.

“Apabila siswa menemukan adanya perilaku perundungan bisa melapor ke orang tua di rumah atau guru di sekolah agar perilaku tersebut tidak berlanjut,” pesan Aiptu Sunardi.

Aiptu Sunardi juga menyampaikan materi tambahan tentang bijak menggunakan telepon genggam. Gunakan waktu dengan baik jangan terlalu banyak bermain telepon genggam.

Kepala SD Negeri 2 Serayu Larangan, Juwetri menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan yang disampaikan oleh Polsek Mrebet. Materi tersebut menurutnya sangat tepat diberikan kepada siswa.

“Dengan sosialisasi yang dilakukan langsung oleh pihak kepolisian semoga bisa mencegah terjadinya perundungan khususnya bagi siswa di SD Negeri 2 Serayu Larangan,” ucapnya.

(Humas Polres Purbalingga)